Dadang melanjutkan, setiap dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam program MBG wajib memenuhi standar kebersihan dan kelayakan sebelum kembali beroperasi.
"Kita lakukan evaluasi secara menyeluruh tentang tata kelola, proses bisnis. Niat kita adalah memberikan makan bergizi," katanya.
"Jadi memang tata kelolanya, kemudian rantai pasoknya, termasuk bahan baku yang berkualitas, karena anggaran yang kita siapkan memang cukup untuk itu," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)