Lalu, PPATK akan melakukan verifikasi dan data mining terkait dengan laporan yang ada. Selanjutnya, hasil analisa dan pemeriksaan tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Untuk sumber yang digunakan saat proses verifikasi pun tidak hanya dari laporan pihak pelapor. PPATK juga bekerja sama dengan Financial Intelligent Units (FIU) di negara lain.
"Di sana, terdapat wadah yang disebut dengan Egmont Secure Web. Dalam saluran tersebut, PPATK dapat saling bertanya dan bertukar informasi dengan FIU negara lain," pungkasnya. (NIA)
Penulis: Anabela C Zahwa