Sebab, Kabupaten Karangasem tergolong rawan gempa bumi dan tsunami, maka harus ditingkatkan upaya mitigasi melalui mitigasi struktural dan mitigasi non struktural.
"Kejadian gempa bumi ini diperkirakan tidak berpotensi mengakibatkan terjadinya bahaya ikutan (collateral hazard) berupa retakan tanah, penurunan tanah, gerakan tanah dan likuefaksi," imbuh Hendra.
(FAY)