sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Banc OCBC NISP Tuntut Pengusaha Susilo Wonowidjodjo, Begini Kronologinya

News editor Anggie Ariesta
02/02/2023 19:32 WIB
Bank OCBC NISP Tbk (NISP) melaporkan pengusaha Susilo Wonowidjojo atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat, penipuan dan tindak pidana pencucian uang.
Banc OCBC NISP Tuntut Pengusaha Susilo Wonowidjodjo, Begini Kronologinya. (Foto: MNC Media)
Banc OCBC NISP Tuntut Pengusaha Susilo Wonowidjodjo, Begini Kronologinya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Tim kuasa hukum PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) melaporkan pengusaha Susilo Wonowidjojo ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Pelaporan tidak hanya ditujukan kepada Susilo, tetapi juga bersamaan dengan Direksi, Komisaris dan Pemegang Saham PT Hari Mahardika Utama (PT HMU).

Selain itu, Bank OCBC NISP juga melaporkan Direksi dan Komisaris PT Hair Star Indonesia (PT HSI), yang sebelumnya merupakan anak perusahaan PT HMU. Para pihak dilaporkan terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat, penipuan dan tindak pidana pencucian uang.

Bank OCBC NISP mengalami kerugian berupa kredit macet hingga senilai kurang lebih Rp232 miliar dan total sekitar Rp1 triliun di beberapa bank lainnya.

Berdasarkan surat No.B/ 590/ II/ RES. 1.9./2023/ Dittipideksus tanggal 1 Februari 2023, perihal Permintaan Keterangan (klarifikasi) dan dokumen, Tim Kuasa Hukum menyampaikan Bank OCBC NISP akan memberikan penjelasan secara lebih detail ke Bareskrim minggu depan mengenai dugaan tindak pidana yang dilaporkan terhadap Direksi, Komisaris dan pemegang saham PT. HMU, salah satunya Susilo Wonowidjojo yang merupakan salah satu konglomerat di Indonesia dan pemegang saham pengendali dari PT. HMU.

Dalam laporan Bank OCBC NISP di Bareskrim menyebutkan HSI mempunyai pinjaman kepada Bank OCBC NISP sejak 2016. Sesuai perjanjian kredit tersebut, Bank OCBC NISP memberikan kredit modal kerja untuk mendukung pengembangan bisnis rambut palsu atau wig PT HSI yang pabriknya berada di Sidoarjo, Jawa Timur.

Pada saat kredit tersebut diberikan di Agustus 2016, Meylinda Setyo (Istri Susilo Wonowidjojo) berada dalam Susunan Pengurus PT HSI sebagai Presiden Komisaris. Pada tahun yang sama di bulan Desember, PT HMU milik Susilo Wonowidjojo menjadi pemegang saham pengendali PT HSI bersama PT Surya Multi Flora, dengan masing-masing sebanyak 50% saham.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement