IDXChannel - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengoptimalkan kembali Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) yang ada di Ibu Kota. Hal ini sebagai tindak lanjut kebijakan, TPST Bantargebang, Kota Bekasi hanya menerima sampah jenis residu mulai Agustus 2026.
"Untuk Bantar Gebang kemarin kami sudah rapat dan kami sudah mempersiapkan untuk itu, dan memang sekarang ini pemerintah DKI Jakarta betul-betul untuk TPS 3R-nya itu dihidupkan kembali," kata Pramono saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).
Pramono menjelaskan, Pemprov DKI akan melakukan investasi sejumlah peralatan pendukung di TPS 3R. Agar proses pengelolaan sampah juga berjalan maksimal.
"Kami investasi beberapa peralatan dan kerja sama juga dengan swasta untuk yang dulu tidak dimanage dengan baik, sekarang akan menjadi, supaya sebelum ke Bantargebang itu sudah selesai di TPS 3R-nya," sambungnya.
Pramono mengaku, dalam waktu dekat ini dirinya akan meninjau sejumlah TPS 3R di Jakarta. Dengan adanya TPS 3R ini Pramono berharap pengiriman sampah ke Bantargebang bisa berkurang.
"Di beberapa tempat nanti dalam minggu ini saya akan ada 4-5 TPS 3R yang saya kunjungi sendiri termasuk peralatan yang ada. Mudah-mudahan dengan ini, residu yang akan tetap dikirim ke Bantargebang itu akan berkurang banyak," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, TPS 3R Menteng Atas, Jakarta Selatan, setiap harinya mampu mengolah sampah sekitar 32 ton. Sampah tersebut diolah menjadi bahan bakar alternatif atau Refuse Derived Fuel (RDF).
Kepala Seksi Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Kamil Salim menyampaikan fasilitas ini merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi volume sampah residu yang dikirim ke TPST Bantargebang. Ia menyebut proses pengolahan berlangsung selama 7 jam 19 menit setiap hari.
"Setiap hari sekitar 32 ton sampah dapat diolah dalam waktu efektif selama 7 jam 19 menit. Sebanyak 20 hingga 30 persen di antaranya dapat menjadi RDF, bergantung pada kondisi dan tingkat keterpilahan sampah," kata Kamil.
Besarnya produksi RDF sangat ditentukan oleh komposisi serta kualitas sampah yang masuk ke TPS tersebut. Oleh karenanya, pemilahan sampah dari sumbernya menjadi faktor penting untuk meningkatkan efektivitas pengolahan.
Pengolahan sampah di tingkat kawasan merupakan langkah strategis agar sampah tidak hanya dikumpulkan dan diangkut ke tempat pembuangan akhir, tetapi juga dimanfaatkan kembali menjadi sumber energi alternatif.
"Pengolahan di TPS 3R perlu didukung kebiasaan masyarakat mengurangi penggunaan barang sekali pakai serta memilah sampah organik, anorganik, dan residu. Upaya ini membuat pengolahan lebih efisien, meningkatkan kualitas RDF, dan mengurangi beban Bantargebang," ujar Kamil.
(Nur Ichsan Yuniarto)