IDXChannel – Polisi baru saja menangkap sejumlah orang yang terlibat pembuatan oli palsu. Omzet yang dihasilkan dari kejahatan tersebut pun cukup besar.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri menyatakan pembuat oli palsu di Gresik, dan Sidoarjo, Jawa Timur, mendapatkan omzet senilai Rp20 miliar per bulannya.
Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Hersadwi Rusdiyono mengatakan produksi oli palsu ini sudah berlangsung sejak 2020.
“Totalnya itu kalau per bulan ini kan tadi ada tiga gudang yang dijadikan pabrik ya, per gudang itu Rp6,5 miliar. Jadi kali tiga, kurang lebih ya sekitar Rp20 miliar per bulan omsetnya,” kata Hersadwi dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2023).
Hersadwi menjelaskan produsen oli ilegal ini memproduksi oli untuk motor dan mobil dengan memalsukan berbagai merek oli di pasaran. Oli tersebut di antaranya AHM Honda, Yamalube, Yamaha, Federal, Mesran hingga Pertamina.