sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bareskrim Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM & LPG Bersubsidi, Kerugian Ditaksir Rp1,2 Triliun

News editor Puteranegara
07/04/2026 18:25 WIB
Penindakan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi ini berlangsung sejak 2025 hingga saat ini.
Bareskrim Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM & LPG Bersubsidi, Kerugian Ditaksir Rp1,2 Triliun. (Foto: MNC Media)
Bareskrim Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM & LPG Bersubsidi, Kerugian Ditaksir Rp1,2 Triliun. (Foto: MNC Media)

Lalu pada 2026, Bareskrim mengungkap kasus di 97 TKP dengan total 89 tersangka yang ditangkap. Adapun rincian barang bukti yang telah disita pada periode ini yakni solar sebanyak 112.663 liter, LPG 3 kilogram sebanyak 7.096, LPG 5,5 kilogram sebanyak 425 tabung.

Lalu, LPG 12 kilogram sebanyak 3.113 tabung, kemudian LPG 50 kilogram sebanyak 315 tabung. Kemudian kendaraan yang digunakan sebagai alat untuk melakukan kejahatan baik roda 4 ataupun roda 6 sebanyak 79 unit.

“Tentunya baru berjalan kurang lebih empat bulan ini, Direktorat Tipidter dan jajaran tetap berusaha keras berjuang untuk tetap melindungi masyarakat, untuk melakukan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan LPG yang disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” 

Kerugian Negara Diperkirakan Mencapai Rp1,2 Triliun

Kasus penyalahgunaan BBM dan elpiji bersubsidi ini mengakibatkan negara merugi hingga Rp1,2 triliun. 

“Telah mengakibatkan potensi kebocoran keuangan negara mencapai Rp1.266.160.963.200," kata Nunung dalam kesempatan yang sama.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement