sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bareskrim Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM & LPG Bersubsidi, Kerugian Ditaksir Rp1,2 Triliun

News editor Puteranegara
07/04/2026 18:25 WIB
Penindakan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi ini berlangsung sejak 2025 hingga saat ini.
Bareskrim Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM & LPG Bersubsidi, Kerugian Ditaksir Rp1,2 Triliun. (Foto: MNC Media)
Bareskrim Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM & LPG Bersubsidi, Kerugian Ditaksir Rp1,2 Triliun. (Foto: MNC Media)

Ia merinci kerugian negara akibat penyalahgunaan BBM bersubsidi sebesar Rp516.812.530.200 dan penyalahgunaan subsidi LPG bersubsidi sekitar Rp749.294.400.000.

“Ini angka yang cukup signifikan yang harusnya subsidi barang-barang subsidi ini bisa dimanfaatkan atau diterima oleh masyarakat yang tidak mampu, tetapi disalahgunakan. Itu yang bisa kita amankan untuk tadi mengantisipasi kebocoran keuangan negara,” tuturnya.

Sementara itu, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen M. Irhamni mengatakan pada 2025, pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG besubsidi dilakukan di 568 TKP dengan jumlah tersangka sebanyak 583 yang tersebar di 33 provinsi. 

Lalu pada 2026, Bareskrim mengungkap kasus di 97 TKP dengan total 89 tersangka yang ditangkap. 


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement