IDXChannel - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perjudian online dan pornografi sindikat internasional jaringan Taiwan.
"Berkat dukungan seluruh masyarakat dan rekan-rekan media juga, pada hari ini kami merilis pengungkapan tindak pidana judi online di mana ini sindikat internasional," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2024).
"Dittipidum kemarin tanggal 24 Juni telah berhasil mengungkap tindak pidana judi online dan porno sindikat internasional jaringan Taiwan," jelasnya.
Djuhandani menjelaskan, dari pengungkapan tersebut, didapatkan dua situs judi online. Satu di antaranya memberikan layanan live streaming pornografi.
"Ditemukan dua situs judi online di mana situs tersebut selalu berubah domainnya untuk menyamarkan," katanya.