sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bawaslu Ungkap Alasan Tak Bisa Awasi Proses Audit Dana Kampanye

News editor Felldy Utama
11/03/2024 16:05 WIB
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Totok Hariyono menyatakan bahwa pihaknya tak bisa mengawasi dana kampanye peserta pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 
Bawaslu Ungkap Alasan Tak Bisa Awasi Proses Audit Dana Kampanye. (Foto: MNC Media)
Bawaslu Ungkap Alasan Tak Bisa Awasi Proses Audit Dana Kampanye. (Foto: MNC Media)

Totok memberikan contoh, semisal penggunaan dana kampanye yang tidak transparan pasca audit KAP berasal dari sumber tidak jelas. Hal lainnya seperti yang dilaporkan dalam LADK tidak sesuai, maka peserta pemilu tersebut dapat dijerat pidana.

"Jadi yang paham transparan atau tidak, ya KAP. Kalau ada dana tidak transparan, baru Bawaslu akan mempertanyakan," pungkasnya.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement