Askolani menjelaskan, barang-barang ilegal tersebut merupakan penindakan di beberapa wilayah seperti Cikampek, Sumatera, Tangerang, Banten, Merak, hingga KPU Bandara Soetta.
"Pada hari ini kami fokus untuk menyampaikan hasil penindakan MMEA dan juga rokok, hasil tembakau, baik itu yang ada di dalam negeri maupun juga yang dilakukan dari impor," katanya.
(Dhera Arizona)