sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bea Cukai Pecat Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan

News editor Atikah Umiyani/MPI
02/05/2024 23:53 WIB
Bea Cukai telah mencopot Sdr. KW yang sebelumnya bertugas di Kantor Bea Cukai Ketapang. 
Bea Cukai Pecat Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan. (Foto: MNC Media)
Bea Cukai Pecat Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto memaparkan tindak lanjut Bea Cukai atas keterlibatan pegawai pada kasus perdagangan satwa yang dilindungi dan tidak dilindungi. 

Nirwala bilang, pihaknya telah mencopot Sdr. KW yang sebelumnya bertugas di Kantor Bea Cukai Ketapang. 

"Pencopotan status kepegawaian Sdr. KW ini merupakan langkah Bea Cukai untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan," ujar Nirwala dalam keterangan resminya, Kamis (2/5/2024).

Bea Cukai mendukung secara penuh tindakan hukum yang diambil oleh Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan. 

"Bea Cukai tidak memberikan toleransi atas perbuatan yang melanggar hukum. Kami juga siap bekerja sama dan bersikap kooperatif dalam penyelesaian kasus ini," tegas Nirwala.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement