sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bea Cukai Sita Barang Ilegal Senilai Rp8 Miliar di Bekasi

News editor Ade Suhardi
13/01/2023 17:28 WIB
Adapun potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp6,93 miliar.
Bea Cukai Sita Barang Ilegal Senilai Rp8 Miliar di Bekasi (Foto: MNC Media)
Bea Cukai Sita Barang Ilegal Senilai Rp8 Miliar di Bekasi (Foto: MNC Media)

Yanti mengungkapkan, bahwa selain operasi penindakan yang dilakukan secara mandiri, sebagai wujud kerja sama dan kolaborasi serta sinergi antar instansi dengan aparat penegak hukum lainnya juga telah dilakukan operasi bersama. 

Bea Cukai Bekasi bersama-sama dengan Pemerintah Kota Bekasi, Korem 051/Wijayakarta, dan Polres Kota Bekasi telah terlibat dalam Operasi Bersama, Operasi Gempur Rokok Ilegal di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi selama tahun 2022. 

"Ini adalah buah dari sinergi antar instansi dan kerja sama yang erat, untuk itu saya sampaikan ucapkan terima kasih dan penghargaan atas dukungan semua pihak yang terlibat," tutup Yanti.

(DES)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement