"Ternyata Bapak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan map, ya. Dan ketika beliau pergi, saya baru sadar, dan saya langsung meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut. Saya tidak tahu isinya apa, tapi saya tidak merasa tidak memiliki hak terhadap amplop tersebut, dan saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut," ucap Raja Juli beberapa waktu lalu.
Sebagaimana diketahui, Raja Juli Antoni mengaku bahwa Suhardiman Amby pernah memberikan amplop kepada dirinya. Amplop itu diberikan saat Menhut menggelar audiensi dengan Bupati Kuansing di Kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pada Selasa, 2 Juni 2026.
Dia memastikan pertemuan tersebut berlangsung secara resmi dan terbuka, diawali dengan surat permohonan audiensi dari pemerintah daerah.
Tanpa mengetahui isi amplop tersebut, ia mengklaim langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikannya karena merasa tidak memiliki hak atas barang tersebut.
(Nadya Kurnia)