IDXChannel—Eks Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, mengaku tidak pernah memberikan amplop yang diduga berisi uang pecahan dolar Singapura kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.
Ia menegaskan bukan dirinya yang menyerahkan amplop tersebut.
"(Amplop) Yang mana tuh? Bukan, bukan saya (yang memberikan)," kata Suhardiman usai diperiksa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (17/7/2026).
Suhardiman juga mengaku tidak mengetahui isi amplop yang dimaksud. Ia mengatakan tidak tahu bahwa amplop tersebut berisi uang.
"Saya enggak tahu isinya, saya enggak tahu isinya apa ya," tambah dia.
Keterangan Suhardiman itu berbeda dengan pengakuan Raja Juli Antoni pada Jumat (3/7/2026). Saat itu, Raja Juli mengaku menerima sebuah amplop dari Suhardiman ketika keduanya bertemu dalam sebuah audiensi.
Raja Juli menyebut Suhardiman meninggalkan amplop yang ditutup dengan map. Meski demikian, Raja Juli sendiri langsung meminta ajudannya untuk mengembalikan amplop tanpa pernah mengetahui isi amplop.
"Ternyata Bapak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan map, ya. Dan ketika beliau pergi, saya baru sadar, dan saya langsung meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut. Saya tidak tahu isinya apa, tapi saya tidak merasa tidak memiliki hak terhadap amplop tersebut, dan saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut," ucap Raja Juli beberapa waktu lalu.
Sebagaimana diketahui, Raja Juli Antoni mengaku bahwa Suhardiman Amby pernah memberikan amplop kepada dirinya. Amplop itu diberikan saat Menhut menggelar audiensi dengan Bupati Kuansing di Kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pada Selasa, 2 Juni 2026.
Dia memastikan pertemuan tersebut berlangsung secara resmi dan terbuka, diawali dengan surat permohonan audiensi dari pemerintah daerah.
Tanpa mengetahui isi amplop tersebut, ia mengklaim langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikannya karena merasa tidak memiliki hak atas barang tersebut.
(Nadya Kurnia)