IDXChannel - Pengacara kondang Hotman Paris mengaku telah ditunjuk menjadi kuasa hukum dari mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU.
"Resmi (ditunjuk) surat kuasa (diserahkan) pagi ini," kata Hotman kepada wartawan, Jumat (17/7/2026).
Hotman telah datang ke Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurutnya, hal tersebut untuk menanyakan apakah benar kliennya mendapat panggilan pemeriksaan dari penyidik atau tidak.
"Baru mau nanya ada enggak panggilannya," ujar Hotman.
Sebelumnya Kejagung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menyebut penerbitan 3 Sprindik baru tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti pengalihan perkara dari Kepolisian.