IDXChannel - Kepolisian RI (Polri) memastikan keaslian emas batangan dengan bobot 74 kilogram yang disita dari rumah mantan Jampdisus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah. Kepastian tersebut setelah emas tersebut diuji oleh PT Pegadaian (Persero).
“Intinya emas itu asli dari hasil uji oleh pegadaian,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Selain emas, Kombes Budi juga menyebutkan bahwa mata uang dolar AS yang disita penyidik juga asli. Hal itu telah dilakukan pemeriksaan oleh Biro Investigas Federal AS (FBI) dan Dinas Rahasia AS (United States Secret Service/USSS).
“Terus USD juga dari United States Secret Service dan FBI menyatakan ada suratnya, genuine, asli. Terus rupiah dari BI itu juga asli. Nah, tinggal surat yang terkait tentang SGD. Tapi secara umum (SGD) itu asli,” ujarnya.
Sebelumnya, Mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Penetapan tersangka itu tak lama setelah Febrie mengundurkan diri dari Jampidsus.