sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Begini Konstruksi Kasus Suap Putusan Lepas Korupsi CPO yang Seret Ketua PN Jaksel

News editor Felldy Utama
13/04/2025 13:55 WIB
MAN diduga terlibat kasus dugaan suap putusan perkara Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Industri Kelapa Sawit.
Begini Konstruksi Kasus Suap Putusan Lepas Korupsi CPO yang Seret Ketua PN Jaksel
Begini Konstruksi Kasus Suap Putusan Lepas Korupsi CPO yang Seret Ketua PN Jaksel

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Muhammad Arif Nuryanta (MAN) sebagai tersangka.

MAN diduga terlibat kasus dugaan suap putusan perkara Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Industri Kelapa Sawit pada periode Januari 2021-Maret 2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar mengatakan, saat sidang perkara tersebut bergulir, MAN masih menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat di mana sidang tersebut digelar.

Dalam putusannya pandangan majelis hakim, perbuatan para terdakwa bukanlah merupakan suatu tindak pidana (ontslag van alle recht vervolging).

"Terkait dengan putusan Ontslag tersebut, Penyidik menemukan fakta dan alat bukti bahwa WG, MS dan AR melakukan perbuatan pemberian suap dan/atau gratifikasi kepada MAN sebesar Rp60.000.000.000 dalam rangka pengurusan putusan perkara dimaksud agar majelis hakim memberikan putusan ontslag van alle recht vervolging," kata Qohar dikutip Minggu (13/4/2025). 

Uang tersebut ditujukan agar tiga terdakwa korporasi, yakni PT Wilmar Group, Permata Hijau Group, Musim Mas Group bebas dari segala tuntutan.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement