Selain uang tunai, Kejagung juga menyita sejumlah kendaraan mewah berupa satu unit mobil Ferrari, satu unit mobil Nissan GT-R, satu unit Mercedes-Benz dan satu unit mobil Lexus .
"Barang bukti diduga merupakan suap atau gratifikasi penanganan perkara di PN Jakpus. Di mana perkara adalah kasus dugaan Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Industri Kelapa Sawit dalam kurun waktu antara bulan Januari 2022 sampai dengan bulan Maret 2022," katanya.
Begini Penampakan Mobil Mewah yang Disita Kasus Suap Putusan Lepas Kasus Korupsi CPO
Dari pantauan, tampak mobil Ferrari berwarna merah berada di truk towing untuk diangkut. Selain itu, ada juga Nissan GT-R berkelir hitam dan abu-abu dengan pelat nomor B 505 AAY terparkir di halaman gedung Kejagung.
(Nur Ichsan Yuniarto)