Lebih lanjut, dia menjelaskan pihaknya telah melakukan evaluasi pelaksanaan one way tahun lalu yang mana kala itu terjadi insiden kecelakaan.
"Kita evaluasi dari pelaksanaan tahun lalu bahwa terjadi kecepatan yang melebihi jalur eksisting itu di jalur one way dimulai 70 sampai 414 di mana pemasukan kendaraan yang melalui jalur B atau jalur sebaliknya itu hanya dari KM 70," ucap dia.
Dan ini hasil evaluasi dengan para pengelola tol, disepakati kendaraan masuk ke jalur B, dari gate-gate yang berada di Cisumdawu, Ciperna, Tegal dan Pejagan, dan lainnya untuk mengisi jalur B.
"Sehingga jalur A jalur B ini kondisinya akan seimbang," kata dia.
(NIA DEVIYANA)