sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Belanda Ingin Ubah Konstitusi, Gaji Raja Tak Lagi Bebas Pajak

News editor Wahyu Dwi Anggoro
21/01/2024 20:00 WIB
Anggota parlemen Belanda akan melakukan pemungutan suara pekan depan mengenai rencana mewajibkan Raja Willem-Alexander dan keluarganya membayar pajak.
Belanda Ingin Ubah Konstitusi, Gaji Raja Tak Lagi Bebas Pajak. (Foto: REUTERS/Piroschka Van De Wouw)
Belanda Ingin Ubah Konstitusi, Gaji Raja Tak Lagi Bebas Pajak. (Foto: REUTERS/Piroschka Van De Wouw)

IDXChannel - Anggota parlemen Belanda akan melakukan pemungutan suara pekan depan mengenai rencana mewajibkan Raja Willem-Alexander dan keluarganya membayar pajak penghasilan.

Dilansir dari Reuters pada Minggu (21/1/2024), rencana tersebut memerlukan amandemen undang-undang dasar (UUD) atau konstitusi.

“Amplop biru (surat pajak) untuk darah biru,” kata Sandra Beckerman, anggota parlemen dari Partai Sosialis. dalam debat mengenai masalah ini pada Kamis malam.

Pemungutan suara pekan depan akan memutuskan apakah usulan amandemen akan dilanjutkan atau tidak. Perubahan konstitusi memerlukan dukungan dari dua pertiga anggota parlemen. 

Usulan amandemen ini sepertinya memiliki cukup dukungan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), namun jumlah pendukung di Senat masih tidak jelas.

Keluarga kerajaan menerima penghasilan bebas pajak dari pemerintah setiap tahunnya. Pada 2024, raja, istrinya Ratu Maxima, putrinya dan calon penerus tahta Putri Amalia, dan ibunya  Ratu Beatrix, secara kesuluruhan mendapat EUR11,6 juta.

Keluarga kerajaan kehilangan popularitas setelah tertangkap basah bepergian selama pandemi. Menurut salah satu jajak pendapat, kini hanya 55% populasi mendukung monarki, turun dari 70% sebelum pandemi. (WHY)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement