Lebih jauh, Usman turut mengungkapkan bahwa saat ini Filipina telah melarang perusahaan asing terutama China untuk beroperasi di negaranya.
Menurutnya ini menjadi kabar baik juga, karena dikatakan, China menjadi salah satu negara yang punya perusahaan judi online terbesar di Filipina.
“Ada kabar baik dari Filipina bahwa mereka melarang judi online. Yang dilarang itu judi online yang perusahaan judi online asing yang beroperasi di Filipina, ini saya kira kabar baik. Jadi yang dilarang itu perusahan dari China yang beroperasi di Filipina,” katanya.
“Saya kira ini sangat membantu Satgas. Karena informasinya sebagian besar perusahaan judi online itu dari China yang beroperasi di Filipina. Ini akan mengurangi 2 hal, judi online dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Karena dalam kasus judi online ini juga ada TPPO, banyak pekerja Indonesia yang dipekerjakan di perusahaan judi di Filipina,” katanya.
(SLF)