Dia menambahkan, penurunan mutu dilakukan produsen untuk menyesuaikan harga jual dengan biaya produksi yang melonjak. Contohnya, kadar patah (broken) pada beras premium yang seharusnya di bawah 5 persen, kini bisa mencapai 10 hingga 15 persen.
Kenaikan harga gabah menjadi penyebab utama. Jika sebelumnya harga gabah berada di kisaran Rp5.000–Rp6.000 per kilogram, kini telah melonjak ke atas Rp7.000 per kilogram.
Kenaikan ini terjadi setelah pemerintah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) baru sebesar Rp6.500 per kilogram.
Kondisi ini berimbas langsung pada harga beras di pasaran. Harga beras medium saat ini mencapai Rp13.000 per kilogram, meskipun Harga Eceran Tertinggi (HET) hanya Rp12.500.
Sementara itu, beras premium dijual di kisaran Rp14.500 hingga Rp15.100 per kilogram untuk kemasan 50 kilogram, bahkan bisa lebih tinggi untuk kemasan eceran.
Secara fisik, perbedaan antara beras medium dan premium cukup terlihat. Beras medium cenderung kusam, tidak terlalu licin, dan memiliki kadar patah lebih tinggi. Sementara beras premium terlihat lebih putih, melalui proses poles dua hingga tiga kali, serta kadar air yang rendah agar bisa disimpan lebih lama.