IDXChannel - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengakui saat ini belum seluruhnya dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengantongi sertifikat kesehatan yang direkomendasikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Terutama, terkait Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yang menjadi standar untuk menjamin tempat usaha telah memenuhi standar kebersihan dan sanitasi sesuai peraturan. Sertifikat ini bertujuan menjamin keamanan pangan, hingga mencegah penyakit akibat makanan.
"Pertama terkait SLHS, itu memang sedang kita kejar di awal-awal ini, dan itu pasti kita kerja sama dengan Kementerian Kesehatan. Kita akan kejar secepat mungkin," ujarnya dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Kesehatan, Kamis (2/10/2025).
Buntut adanya kejadian luar biasa akibat siswa keracunan MBG juga, dikatakan Dadan, pihaknya juga akan menambah sertifikasi untuk Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP).