Sertifikasi ini berguna sebagai sistem manajemen keamanan pangan yang sistematis dan berbasis ilmiah untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengendalikan bahaya yang dapat terjadi di setiap tahap rantai pasokan makanan.
"Nanti tentu saja akan berkaitan dengan lembaga yang memang berwenang terkait dengan sertifikasi HACCP ini. Jadi bukan BGN yang menyertifikasi, kita mempersiapkan," kata dia.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan sertifikasi SLHS akan mengkurasi terkait fasilitas-fasilitas yang ada di dapur MBG. Seperti ketersediaan air yang bersih, pembuangan limbah yang ideal, dan faktor kebersihan lainnya.
"Kalau SLHS itu lebih fasilitas dan orang-orangnya. Kalau HACCP ini akan lebih ke proses dan risk mitigasinya," ujar Menkes.
(NIA DEVIYANA)