sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BGN Larang Distribusi Makanan Pabrikan dan Pedas untuk MBG selama Ramadan

News editor Tangguh Yudha
15/02/2026 18:45 WIB
Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa selama masa Ramadan dan libur nasional, penerima manfaat akan menerima menu MBG dalam bentuk paket kemasan sehat.
BGN Larang Distribusi Makanan Pabrikan dan Pedas untuk MBG selama Ramadan
BGN Larang Distribusi Makanan Pabrikan dan Pedas untuk MBG selama Ramadan

IDXChannel - Badan Gizi Nasional (BGN) melarang distribusi makanan pabrikan dan bercita rasa pedas untuk Makan Bergizi Gratis (MBGF) selama bulan Ramadan, cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah, serta libur Tahun Baru Imlek 2026.

Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2026 yang mengatur mekanisme pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada periode tersebut.

Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa selama masa Ramadan dan libur nasional, penerima manfaat akan menerima menu MBG dalam bentuk paket kemasan sehat. Menu yang dibagikan tidak diperkenankan menggunakan produk pabrikan jenis ultra processed food (UPF).

Untuk diketahui, UPF merupakan makanan yang diproduksi melalui proses industri dengan tambahan bahan seperti pengawet, pewarna, dan perasa buatan. Produk jenis ini umumnya dirancang agar siap santap, tahan lama, serta praktis disajikan.

"Rekomendasi menu untuk makanan kemasan meliputi telur asin, abon, dendeng kering, buah, atau makanan khas lokal lainnya, serta kurma (opsional) dengan tetap memperhatikan keamanan pangan, mutu makanan, serta standar gizi menurut kelompok usia penerima manfaat," kata Kepala BGN, Dadan Hindayana, Minggu (15/2/2026).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement