sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BGN Larang Distribusi Makanan Pabrikan dan Pedas untuk MBG selama Ramadan

News editor Tangguh Yudha
15/02/2026 18:45 WIB
Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa selama masa Ramadan dan libur nasional, penerima manfaat akan menerima menu MBG dalam bentuk paket kemasan sehat.
BGN Larang Distribusi Makanan Pabrikan dan Pedas untuk MBG selama Ramadan
BGN Larang Distribusi Makanan Pabrikan dan Pedas untuk MBG selama Ramadan

Dalam penetapan menu MBG selama Ramadan, lanjut Dadan, juga tidak dianjurkan menyajikan makanan yang cepat basi, bercita rasa pedas, maupun yang berpotensi menimbulkan insiden keamanan pangan.

Untuk skema distribusinya, setiap penerima manfaat akan mendapatkan dua tote bag dengan warna berbeda untuk memudahkan identifikasi dan proses penukaran.

"SPPG menyediakan dua buah tote bag untuk setiap penerima manfaat dengan warna yang berbeda, misalnya warna biru dan merah agar dapat menjadi pembeda antara kantong tote bag yang sebelumnya digunakan, dengan kantong tote bag yang akan ditukar pada hari berikutnya," katanya.

Sementara itu, pada 18-24 Maret 2026 atau cuti bersama lebaran, tidak dilakukan penyaluran MBG bagi seluruh sasaran penerima manfaat, baik peserta didik maupun non-peserta didik.

Sebagai penggantinya, distribusi dilakukan lebih awal dengan menggunakan paket bundling kemasan sehat. Paket bundling merupakan penggabungan paket makanan kemasan sehat MBG untuk konsumsi beberapa hari yang diserahkan sekaligus. Namun demikian, BGN menekankan batas maksimal makanan yang telah diterima hanya bertahan untuk tiga hari.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement