sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bos Sritex Jadi Tersangka, Wamenaker Pastikan Pembayaran Eks Karyawan Tak Terdampak

News editor Iqbal Dwi Purnama
22/05/2025 18:58 WIB
Pembayaran hak-hak eks karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) tidak terdampak dengan status tersangka yang disandang Komisaris Utama Sritex Iwan Lukminto.
Bos Sritex Jadi Tersangka, Wamenaker Pastikan Pembayaran Eks Karyawan Tak Terdampak (Sritex)
Bos Sritex Jadi Tersangka, Wamenaker Pastikan Pembayaran Eks Karyawan Tak Terdampak (Sritex)

Pria yang kerap disapa Noel ini memastikan pihaknya akan terus mengawal pemenuhan hak-hak eks karyawan Sritex, terutama terkait pesangon.

Sebelumnya, manajemen Sritex menyatakan bahwa pesangon eks karyawan akan dibayarkan setelah aset perusahaan berhasil dijual.

“Alasannya menurut saya rasional. Bagaimana kita mau bayar (pesangon) kalau standarnya (aset) ini juga belum terjual. Asetnya belum terjual, itu alasannya yang rasional,” kata Noel.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement