Sebelumnya, Iwan Kurniawan Lukminto ditetapkan tersangka oleh Kejagung dalam kasus pemberian kredit dari bank ke Sritex. Iwan menyusul saudaranya ke jeruji besi, yaitu Iwan Setiawan Lukminto (ISL) yang menjabat sebagai Komisaris Utama Sritex.
Iwan Setiawan ditetapkan lebih dahulu sebagai tersangka dugaan korupsi pemberian kredit.
Iwan sempat membantah terlibat dalam pusara korupsi itu. Hal itu disampaikan usai Kejagung memakaikan rompi tahanan kala Iwan Kurniawan hendak ditahan.
"Saya menandatangani dokumen atas perintah Presdir dan saya tidak terlibat dalam kasus ini," kata Iwan saat akan dibawa ke mobil tahanan, Rabu (13/8/2025) lalu.
(Febrina Ratna Iskana)