sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPJPH Minta Pelaku Usaha Produk Non-Halal Cantumkan Logo

News editor Achmad Al Fiqri
09/02/2026 16:32 WIB
Para pelaku usaha produk non-halal mulai dari babi hingga alkohol diminta untuk mencantumkan logo non-halal.
BPJPH Minta Pelaku Usaha Produk Non-Halal Cantumkan Logo. (Foto: MNC Media)
BPJPH Minta Pelaku Usaha Produk Non-Halal Cantumkan Logo. (Foto: MNC Media)

Kendati demikian, Haikal mengatakan BPJPH tengah menjalin kerja sama dan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk membangun ekosistem halal.

“Sebanyak 119 kabupaten di seluruh indonesia kota siapkan ekosistem itu. Dari Mulai satgasnya, dari mulai perdanya. Kita ajak Kemendagri karena di UU Kemendagri, PP No. 25/2025 itu memberikan sertifikat halal dari anggaran daerah,” pungkasnya.

(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement