Di antara kendaraan yang belum diketahui keberadaannya itu, salah satunya terdapat sedan mewah jenis Toyota Camry bernomor seri B 1003 WQA dengan harga perolehan yang tercatat Rp459.100.000. Sedan tersebut terdata pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Pariwisata.
Selain Camry, ada pula jenis lain seperti Daihatsu Terios yang tercatat pada BKAD Tangsel. Lalu Toyota Innova pada Sekretariat Daerah, Nissan livina hingga mobil pikap.
Atas permasalahan itu, BPK merkomendasikan sejumlah poin pada Wali Kota Tangsel, termasuk meminta dinas terkait melakukan penelusuran aset yang belum diketahui keberadaannya.
"Menelusuri aset tetap yang tidak diketahui keberadaannya dan melaporkan hasilnya kepada pengelola barang serta memproses tuntutan ganti rugi jika barang tersebut hilang," tulis rekomendasi LHP BPK itu.
Dikonfirmasi terpisah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangsel belum menanggapi soal tindak lanjut atas rekomendasi BPK itu.
(NIY)