sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPOM: Empat Bahan Pelarut Tidak Berbahaya, Asal Masih Wajar

News editor Wiwie Heryani
24/10/2022 04:30 WIB
BPOM mengungkapkan bahwa bahan tambahan dalam obat sirup bukan bahan yang berbahaya dan dilarang. 
BPOM mengungkapkan bahwa bahan tambahan dalam obat sirup bukan bahan yang berbahaya dan dilarang. 
BPOM mengungkapkan bahwa bahan tambahan dalam obat sirup bukan bahan yang berbahaya dan dilarang. 

“Sesuai standar, ambang batas atau tolerable daily intake ditetapkan untuk EG dan DEG sebesar o,5 per Mg per berat badan per hari. Selama itu ada di batas minimal, bisa ditolerir oleh badan kita, maka dianggap aman. Tentunya sesuai cara penggunaan obat, dosis dan lamanya penggunaan obat tersebut," lanjutnya.

(NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement