sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPOM Evaluasi Ulang Izin Edar Whip Pink, Cara Marketing Turut Disorot

News editor Annastasya Rizqa
30/01/2026 17:16 WIB
Proses evaluasi ini juga akan melibatkan beberapa pihak mulai dari Kementerian Kesehatan hingga Badan Narkotika Nasional (BNN).
BPOM Evaluasi Ulang Izin Edar Whip Pink, Cara Marketing Turut Disorot. (Foto: MNC Media)
BPOM Evaluasi Ulang Izin Edar Whip Pink, Cara Marketing Turut Disorot. (Foto: MNC Media)

Gas whipping dalam produk Whip Pink merupakan dinitrogen oksida (N₂O) yang berfungsi sebagai propelan dan agen pembusa kelas makanan dalam aplikasi kuliner. 

Fungsi utamanya adalah larut ke dalam kandungan lemak krim kental di bawah tekanan, menciptakan tekstur yang stabil, berongga, dan mengembang (krim kocok) saat dilepaskan.

Dalam dunia kuliner, gas ini diperuntukan untuk membuat krim kocok atau whipped cream untuk mempercantik dan mempermanis hidangan penutup.

Nitrous oksida larut dalam lemak, sehingga ideal untuk mengocok krim. Krim kental mengandung setidaknya 30 persen lemak, menyediakan media yang kaya untuk melarutkan gas.


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement