sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPOM Evaluasi Ulang Izin Edar Whip Pink, Cara Marketing Turut Disorot

News editor Annastasya Rizqa
30/01/2026 17:16 WIB
Proses evaluasi ini juga akan melibatkan beberapa pihak mulai dari Kementerian Kesehatan hingga Badan Narkotika Nasional (BNN).
BPOM Evaluasi Ulang Izin Edar Whip Pink, Cara Marketing Turut Disorot. (Foto: MNC Media)
BPOM Evaluasi Ulang Izin Edar Whip Pink, Cara Marketing Turut Disorot. (Foto: MNC Media)

Taruna mengatakan beberapa hal yang dievaluasi menyangkut izin usaha dan aturan pakai dari gas tersebut. Proses evaluasi ini juga akan melibatkan beberapa pihak mulai dari Kementerian Kesehatan hingga Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Yang kita evaluasi adalah alamat dari izin usahanya, karena izin usaha kan tidak di kami. Kami akan sampaikan ke Kementerian terkait, kedua produknya akan kita arahkan sesuai aturan yang ada,” jelas Taruna.

“Ketiga yang berhubungan dengan dampak pada masyarakat kita akan koordinasikan dengan Kemenkes, kepolisian dan BNN,” tambahnya.

Sementara itu, Taruna juga menyoroti marketing dari produk Whip Pink yang disebut tak mengarah pada penggunaan untuk olahan makanan. Adapun penelusuran terkait penjualan dan teknik penjualan dari produk tersebut yang masih terus dipantau.

“Tim kami dari cyber dan intelejen lagi bekerja sekarang dan akan menandai penjualan-penjualannya yang di online, kita temukan memang terdapat kesalahan,” paparnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement