IDXChannel - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Polri melakukan penggerebekan pabrik obat tradisional ilegal di Banyuwangi, Jawa Timur. Barang bukti yang berhasil diamankan mencapai Rp1,4 miliar.
"BPOM bekerja sama dengan BBPOM di Surabaya dan Loka POM di Kab Jember, serta Polsek Muncar Kab. Banyuwangi melakukan penindakan terhadap pabrik Obat Tradisional (OT) ilegal," tulis Humas BPOM dalam pesan singkatnya, Senin (13/3/2023).
Total nilai temuan barang bukti di lokasi disebutkan mencapai nilai Rp 1,4 miliar.
"Kepala BPOM akan menyampaikan penjelasan terkait hasil dari penindakan ini," tambahnya.
Agenda yang akan dilaksanakan pukul 13.00 tersebut akan dilaksanakan konferensi pers hasil penindakan pabrik obat tradisional ilegal di Banyuwangi yang diduga tidak memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu.