Taruna menegaskan, BPOM akan memperketat pengawasan pada produk skincare lokal yang dirasa melakukan overclaim. Pengawasan ini dilakukan demi memajukan kualitas dari produk kosmetik UMKM Indonesia.
Pengawasan itu akan dilakukan dengan ketat termasuk dari sosial media. Selain itu, akan ada pendampingan bagi para UMKM yang bergerak di bidang kosmetik demi memberikan kualitas produk skincare yang baik untuk konsumen.
“Lalu bagaimana misalnya labelnya sesuai izin dari kita tapi di luar dia overclaim? Kami ada 500 tim yang akan mengawasi termasuk di media sosial,” ujar Taruna.
Dari maraknya skincare lokal yang melakukan overclaim pada produk mereka, BPOM juga tak akan segan-segan memberikan sanksi bila terbukti ada produk yang mengumbar kandungan yang ternyata tak sesuai dengan bahan aslinya.
“Intinya kita mau melindungi UMKM denhan memberikan dampingan agar hasil produknya bagus dah nilai ekonominya tinggi. Tapi kita juga mau melindungi masyarakat kita agar tidak terkena overclaim. Bisa jadi kita tarik izin edarnya,” kata dia.
(Dhera Arizona)