"Kita akan sosialisasi kepada masyarakat termasuk para produsen maupun pedagangnya sehingga masyarakat bisa terhindar dari olahan pangan berbahaya,"katanya.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Budi Santoso berharap kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Lebak dengan BPOM Serang ini bisa meminimalisir penyebaran pangan berbahaya di Bumi Multatuli.
"Jadi nanti kegiatannya itu BPOM memberikan Bimtek, sosialisasi kepada konsumen maupun produsennya juga," kata Budi.
"Produsen kami mengimbau agar mempromosikan makanan siap makan yang aman dan higienis, perhatikan jangan mengambil keuntungan sebesar-besarnya jaminan masyarakat itu penting, kalau ketahuan hasil pangannya berbahaya yang rugi itu produsen sendiri," sambung dia.
(SAN)