Pada September 2020, seorang juru bicara mengumumkan pasangan itu telah membayar kembali uang pajak Inggris yang digunakan untuk merenovasi rumah tersebut sebesar 2,4 juta pound (USD3,2 juta atau sekitar Rp48,6 miliar).
Renovasi itu dilakukan ketika Harry dan Meghan masih tercatat sebagai anggota keluarga kerajaan yang bekerja. Uang itu "sepenuhnya mengganti" biaya renovasi, kata juru
(DKH)