Sebelumnya diberitakan, untuk menekan tingkat polusi udara di Jakarta, sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) Jakarta diminta untuk bekerja dari rumah kembali atau Work From Home (WFH). Kebijakan ini telah diterapkan mulai Senin (21/8/2023) hingga tiga bulan ke depan atau pada 21 Oktober 2023.
Namun di hari pertama pemberlakuan WFH sejumlah jalan-jalan protokol di Jakarta juga masih macet. Bahkan kualitas udara juga masih belum sehat.
Data dari lembaga pemantau kualitas udara asal Swiss, IQAir, kualitas udara Jakarta Senin pagi masih kategori tidak sehat.
Pada pukul 6.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) Jakarta sudah di angka 162 dengan konsentrasi polutan utama, yaitu PM2.5 sebesar 77 mikrogram per meter kubik. Jakarta berada di urutan ke-6 kota dengan kualitas udara terburuk di dunia saat itu.
Satu jam kemudian, AQI Jakarta menurun dua poin menjadi 160 dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 73 mikrogram per meter kubik.