IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan melarang seluruh satuan pendidikan di Jakarta menggelar acara perpisahan dan study tour di luar sekolah.
Hal ini merupakan buntut atau efek dari kecelakaan maut yang menimpa pelajar SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang, Jawa Barat.
"Jadi perpisahan dan study tour tidak ke mana-mana, hanya di lingkungan sekolah masing-masing menggunakan fasilitas yang ada saja," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta Purwosusilo, Selasa (14/5/2024).
Dia menambahkan, perpisahan atau kegiatan jalan-jalan dilakukan di luar sekolah, maka memberatkan sebagian orang tua siswa dan menimbulkan risiko yang lebih tinggi.
"Jadi kalau mengadakan di luar sekolah itu memberatkan dari segi biaya dan juga berisiko," kata dia.