IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.
Kasusnya terkait dugaan pemotongan insentif pegawai di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
Adapun, merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang ia laporkan pada 6 Maret 2023, Gus Muhdlor tercatat memiliki kekayaan Rp4.775.589.664 (Rp4,7 miliar).
Jumlah tersebut terdiri dari dua tanah dan banungan yang semuanya berada di Sidoarjo dengan total nilai Rp1.735.500.000 (Rp1,7 miliar).
Kemudian, alat transportasi dan mesin yang terdiri dari mobil Honda Jazz dan motor Honda Beat yang nilainya Rp183,5 juta.
Selanjutnya, harta bergerak lainnya dengan nominal Rp3.680.000.000 (Rp3,6 miliar), surat berharga Rp900 juta, serta kas dan setara kas Rp1.646.717.180 (Rp1,6 miliar).