sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Buruh Kembali Geruduk MK Hari Ini, Tuntut Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja

News editor Irfan Ma'ruf
20/08/2024 09:10 WIB
Ratusan buruh akan mengadakan aksi demo pada hari ini, Selasa (20/8/2024).
Buruh Kembali Geruduk MK Hari Ini, Tuntut Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja. (Foto MNC Media)
Buruh Kembali Geruduk MK Hari Ini, Tuntut Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja. (Foto MNC Media)

6. Pengaturan Jam Kerja yang Fleksibel

Jam kerja yang tidak menentu menyulitkan buruh untuk mengatur waktu antara pekerjaan dan kehidupan pribadi.

7. Pengaturan Cuti

Tidak adanya kepastian upah selama cuti, khususnya bagi buruh perempuan, menambah kerentanan dan diskriminasi di tempat kerja.

8. Tenaga Kerja Asing

Peningkatan jumlah tenaga kerja asing tanpa pengawasan ketat menimbulkan kekhawatiran di kalangan buruh lokal.

9. Hilangnya Sanksi Pidana

Penghapusan sanksi pidana bagi pelanggaran hak-hak buruh memberikan kelonggaran bagi pengusaha untuk melanggar tanpa konsekuensi hukum berat.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement