- Level A: Tidak mengandung pemanis tambahan, contohnya kopi hitam seperti americano
- Level B: Mengandung gula alami atau tambahan sederhana, contohnya seperti teh manis
- Level C dan D: Mengandung pemanis tambahan (termasuk buatan) dengan kadar gula lebih tinggi, contohnya, kopi susu hingga minuman boba. Level ini tidak direkomendasikan untuk dikonsumsi setiap hari
“Level C dan D, manis atau enggak manis, ada pemanis buatannya, itu tidak saya rekomendasikan setiap hari,” jelasnya.
Ia juga menyarankan masyarakat untuk lebih bijak saat memilih minuman. Misalnya, dengan meminta kadar gula dikurangi.
Lebih lengkapnya, BPOM menyatakan Nutri-Level menunjukkan tingkat kandungan garam, gula, dan lemak (GGL). Semakin tinggi kandungan GGL, semakin mundur huruf label yang digunakan (A terdepan/tertinggi).
Berikut ini adalah indikator sederhana untuk mengetahui kandungan GGL dan anjuran konsumsi dengan sistem label Nutri-Level dari BPOM:
- A (warna hijau tua): kandungan GGL lebih/paling rendah
- B (warna hijau muda): kandungan GGL rendah
- C (warna kuning): kandungan GGL cukup tinggi, perlu dikonsumsi dengan bijak
- D (warna merah): kandungan GGL tingi, perlu dibatasi sesuai kebutuhan atau kondisi kesehatan
Sebelumnya, Budi juga mencontohkan bahwa satu gelas minuman seperti matcha frappe bisa mengandung hingga 50 gram gula, setara dengan batas konsumsi harian orang dewasa. Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap label Nutri Level membantu masyarakat membuat keputusan yang lebih sehat.