IDXChannel - Polri dan Kepolisian Hong Kong berkolaborasi dan memperkuat kerja sama, sinergisitas dalam rangka mencegah kejahatan perempuan dan anak lintas negara.
Hal tersebut dibahas dalam pertemuan strategis bertajuk 'Sharing on Protection of Women and Children Crimes'.
Dir PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah mengatakan, kegiatan ini dapat menjadi langkah awal menuju kerja sama lebih konkret.
“Kami optimistis, pertemuan ini akan memperkuat sinergi antara Polri dan Hong Kong Police Force, khususnya dalam upaya perlindungan kemanusiaan lintas yurisdiksi,” kata Nurul, Selasa (5/8/2025).
Nurul menambahkan, pertemuan ini menjadi wujud nyata kolaborasi internasional dalam menghadapi tantangan global perlindungan kelompok rentan.
"Serta menjadi momentum penting dalam penguatan diplomasi penegakan hukum antara Indonesia dan Hong Kong," kata Nurul.
Dia melanjutkan, pembentukan Direktorat PPA dan PPO adalah bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan hukum secara terintegrasi bagi perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya, termasuk korban tindak pidana perdagangan orang.
“Salah satu pendekatan utama kami adalah memadukan penegakan hukum dengan upaya preventif dan pemberdayaan masyarakat. Untuk itu, kami meluncurkan gerakan nasional ‘Rise n Speak – Berani Bicara, Selamatkan Sesama’ yang mendorong korban untuk berani bersuara,” kata Nurul.
“Kami meyakini bahwa perlindungan tidak bisa dilakukan oleh aparat saja. Dibutuhkan keberanian dari korban, empati dari masyarakat, dan dukungan sistemik dari penegak hukum,” katanya.
Di sisi lain, pihak Kepolisian Hong Kong yang diwakili oleh Ms. Yvonne Tam, Acting Superintendent Crime Support Bureau menekankan pentingnya kerja sama lintas negara dalam perlindungan terhadap kelompok rentan.
“Kami sangat menghargai kesempatan ini untuk saling bertukar informasi, strategi, dan praktik baik dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan terhadap kelompok rentan. Perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama lintas negara,” kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)