sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cek Lagi, Ini Daftar 16 Hari Libur di Tahun 2024

News editor Binti Mufarida
31/01/2024 07:50 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan hari-hari libur selama tahun 2024. Penetapan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2024.
Cek Lagi, Ini Daftar 16 Hari Libur di Tahun 2024. (Foto MNC Media)
Cek Lagi, Ini Daftar 16 Hari Libur di Tahun 2024. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan hari-hari libur selama tahun 2024. Penetapan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2024.

Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 29 Januari 2024.

“Apabila pada hari-hari libur tersebut, Aparatur Sipil Negara karena kepentingan tugas dinas/pekerjaan diharuskan bekerja, baginya berlaku ketentuan-ketentuan bekerja pada hari libur,” tulis demikian bunyi salah satu diktum Keppres ini.

Sementara itu, dalam diktum lainnya diatur bahwa hari libur Tahun Baru Islam, Idul Fitri, dan Idul Adha, ditetapkan setiap tahun oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement