sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cerita Tanri Abeng, Menteri BUMN Pertama yang Punya Ide Soal Badan Usaha Milik Rakyat

News editor Suparjo Ramalan
23/06/2024 13:16 WIB
Menteri Negara Pendayagunaan BUMN di kabinet Presiden Soeharto, Tanri Abeng, meninggal dunia.
Menteri Negara Pendayagunaan BUMN di kabinet Presiden Soeharto, Tanri Abeng, meninggal dunia. (Instagram)
Menteri Negara Pendayagunaan BUMN di kabinet Presiden Soeharto, Tanri Abeng, meninggal dunia. (Instagram)

IDXChannel - Menteri Negara Pendayagunaan BUMN di kabinet Presiden Soeharto, Tanri Abeng, meninggal dunia. Almarhum meninggal di usia 82 tahun.

Tanri merupakan Menteri BUMN pertama di Indonesia. Dia juga seorang pakar ekonomi. Semasa hidupnya, Tanri Abeng fokus dalam pembangunan makro ekonomi nasional. Bahkan, di berbagai kesempatan, almarhum kerap memberikan sejumlah masukan kepada pemangku kepentingan. 

Pada Februari 2019 lalu, Tanri pernah mengusulkan atau memperkenalkan formulasi pendirian Badan Usaha Milik Rakyat (BUMR). Ide BUMR ini justru disiapkan sejak lima tahun lalu.

Gagasan tersebut diutarakan Tanri saat bertemu dengan Ma’ruf Amin, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2019). Kala itu Ma’ruf belum menjabat sebagai Wakil Presiden RI. 

Pertemuan dua ahli ekonomi ini pun menjadi sangat menarik karena mengurai berbagai persoalan, tantangan, dan solusi ekonomi di dalam negeri.

"Ada banyak inspirasi dari pertemuan dengan Pak Kiai (Ma’ruf Amin). Kami membahas konsep ekonomi yang ideal bagi Indonesia ke depan. Sekarang yang terpenting itu bagaimana cara memeratakan pertumbuhan ekonomi. Dengan begitu, kesenjangan akan berkurang signifikan," kata Tanri saat itu. 

Dia menambahkan, dalam pertemuan tersebut dirinya mengenalkan formulasi membangun BUMR. Secara umum, BUMR sangat membuka peluang bagi usaha kecil menengah menjadi konsep korporatisasi. Kelak usaha kecil menengah ini bisa bersinergi dengan sistem lebih besar.

Setelah berdiskusi dengan Ma’ruf Amin mengenai konsep ekonomi, benang merah tersambung. Konsep Arus Baru Ekonomi Indonesia yang digagas Ma’ruf dipandang  memiliki dasar keadilan yang kuat.

Di sisi lain, ekonomi berkeadilan ini juga menjadi inti dari konsep BUMR yang dikenalkan Tanri. Menurutnya, ekonomi berkeadilan inilah yang menjadi solusi terbaik bagi Indonesia di masa mendatang. 

Dia menjelaskan, untuk bisa mewujudkan pemerataan ekonomi yang berkeadilan, beragam konsep turunan juga sudah disiapkan. Dengan begitu, pilar penopang pemberdayaan ekonomi keumatan semakin kuat.

Tak sampai di situ saja, pada Juni 2021 Tanri Abeng juga memberikan masukan dalam naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN. Salah satunya perihal tugas Dewan Komisaris perseroan negara.  

Saat dimintai keterangan oleh panitia kerja (Panja) DPR, Tanri mengutarakan perlunya penegasan tugas Komisaris dalam UU BUMN yang baru.

Menurut dia, Komisaris bersama Direksi harus terlibat dalam pembahasan perencanaan program dan kebijakan jangka panjang perusahaan. Dengan demikian, Dewan Komisaris memiliki kontribusi pemikiran saat penyusunan konsep rencana jangka panjang korporasi pelat merah.  

"Di dalam direksi merencanakan jangka panjang, ya, ini sebenarnya direksi menyediakan rencana jangka panjang sebaiknya ditambahkan berkonsultasi dengan dewan komisaris. Artinya apa? Jangan dewan komisaris disuruh naikin saja. Ini penting, karena komisaris juga berkontribusi pada pemikiran dan konsep rencana jangka panjang," kata Tanri Abeng.

Asumsi tersebut didasari atas pengalaman Tanri selama menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) sejak 2015. Menurutnya, tidak semua Dewan Komisaris terlibat dalam pembahasan program atau kebijakan perusahaan. 

Justru, Komisaris hanya menerima dokumen rapi yang diberikan Direksi untuk ditandatangani. Padahal, Komisaris dibayar pemegang saham atau Kementerian BUMN.

(NIY)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement