sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ciduk 8 Orang Buang Sampah Sembarangan, Sudin LH Jakarta Kenakan Denda Rp500 Ribu

News editor Jonathan Simanjuntak
14/06/2026 08:46 WIB
Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan menciduk delapan orang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Jalan Sultan Iskandar Muda.
Ciduk 8 Orang Buang Sampah Sembarangan, Sudin LH Jakarta Kenakan Denda Rp500 Ribu (FOTO:iNews Media Group)
Ciduk 8 Orang Buang Sampah Sembarangan, Sudin LH Jakarta Kenakan Denda Rp500 Ribu (FOTO:iNews Media Group)

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan dan tidak mengulangi pelanggaran serupa.

Melalui upaya tersebut, Sudin LH Jakarta Selatan berharap kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya semakin meningkat sehingga lingkungan tetap bersih dan sehat.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan sebagai tanggung jawab bersama demi mewujudkan Jakarta yang bersih, tertib, dan nyaman," tuturnya.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement