Baca Juga:
"Kami masih memerlukan waktu satu hari untuk memperpanjang Pembelajaran Jarak Jauh atau PJJ ini sampai dengan besok. Sehingga dengan demikian PJJ di Jakarta sampai dengan besok," kata Pramono.
Dia menambahkan keputusan PJJ itu akan ditindaklanjuti melalui surat edaran Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Sebab kebijakan perpanjangan dan berakhir PJJ tidak cukup hanya sekedar pernyataan.
"Nanti saya minta Kepala Dinas Pendidikan untuk menindaklanjuti itu karena di Jakarta tidak cukup hanya dengan statement saya, tetapi harus ada SE (Surat Edaran) Kepala Dinas Pendidikan untuk mengatur hal tersebut," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)