IDXChannel - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membenarkan pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa soal dana mengendap senilai Rp14,6 triliun di Bank Jakarta. Menurutnya, dana itu dialokasikan untuk pembayaran yang kerap terjadi di akhir tahun anggaran.
"Seperti yang disampaikan oleh Bapak Menteri Keuangan, Pak Purbaya, beliau menyampaikan ada dana Rp14,6 triliun yang dimiliki oleh Pemda DKI yang ada di Bank Jakarta. Itu betul 1.000 persen, bukan 100 persen lagi, 1.000 persen. Tetapi memang Jakarta ini, pola pembayaran untuk APBD-nya biasanya terjadi pelonjakan di akhir tahun," ujar Pramono di Stasiun MRT Dukuh Atas, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).
"Sebagai contoh, di akhir tahun 2023 itu sekitar Rp16 triliun, di tahun 2024, Rp18 triliun. Maka kenapa dana ini ada, pasti nanti dana ini akan kita gunakan untuk melakukan pembayaran-pembayaran yang seperti itu," katanya.
Pramono pun berkelakar bahwa Pemprov DKI Jakarta meminta ke Menkeu Purbaya agar menambah anggaran transfer Rp10 triliun.