IDXChannel - Dana alokasi umum (DAU) atau dana transfer APBN dari Pemerintah Pusat ke daerah terdampak efisiensi senilai Rp33 Miliar. Dana yang terpangkas di Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Dinas Bina Marga (DBM).
"Iya, kalau di daerah lain kan terimbas karena dana transfernya berkurang. Nah kalau di DKI yang sudah kita identifikasi, yang kemarin itu, memang ada penyesuaian pencadangan untuk DAU, tapi nilainya tidak terlampau besar," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata, di Balaikota Jakarta, Jumat (21/2/2025).
"Kita terimbas sekitar Rp33 miliar saja di Dinas Sumber Daya Air dan Dinas Bina Marga. Jadi, untuk proyek-proyek yang bersumber dari PAD, itu masih bisa kita alokasikan belanjanya. Dengan catatan, tentunya optimalisasi pendapatan asli daerahnya itu sesuai dengan target," lanjutnya.
Michael menambahkan, semua Dinas terdampak efisiensi sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 2 Tahun 2025.
Namun saat ini masih menunggu surat edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait mekanisme eksekusi anggaran lebih detail.